Kalianda merupakan salah satu daerah di Lampung yang memiliki potensi besar namun juga menghadapi berbagai permasalahan terkait kepatuhan hukum. Untuk meningkatkan kepatuhan hukum di Kalianda, pendidikan dan penegakan hukum menjadi kunci utama yang harus diperhatikan.
Menurut Bambang Widjojanto, mantan Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pendidikan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, diharapkan tingkat kepatuhan hukum juga akan semakin baik,” ujarnya.
Salah satu langkah yang bisa diambil untuk meningkatkan pendidikan hukum di Kalianda adalah dengan melibatkan lembaga-lembaga pendidikan, seperti sekolah dan universitas. Dengan menyelenggarakan program-program pendidikan hukum secara terstruktur, diharapkan masyarakat Kalianda akan lebih memahami pentingnya kepatuhan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak hanya pendidikan hukum, penegakan hukum juga harus diperkuat di Kalianda. Menurut Kapolres Kalianda, AKP Yudha Pratama, penegakan hukum yang tegas dan adil akan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. “Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan masyarakat Kalianda akan lebih patuh terhadap aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Namun, tantangan dalam meningkatkan kepatuhan hukum di Kalianda juga tidak bisa dianggap enteng. Banyak faktor seperti minimnya akses terhadap informasi hukum, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, dan kurangnya sumber daya manusia di bidang hukum menjadi hambatan yang harus diatasi.
Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kepatuhan hukum di Kalianda. Dengan sinergi yang baik, diharapkan Kalianda dapat menjadi contoh dalam pemenuhan kepatuhan hukum di daerah-daerah lain di Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Pendidikan dan penegakan hukum adalah dua sisi mata uang yang harus diperhatikan secara serius dalam membangun masyarakat yang patuh hukum.”